Follow Us

Bakal Segera Bebas dari Penjara Ramadhan Mendatang Usai 5 Tahun Dipenjara, Sosok Pedangdut Kondang ini Sudah Disambut Segudang Pekerjaan Namun Pilih Lakukan Hal ini Padahal Sudah Ada 3 Stasiun TV yang Tawarkan Job

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:00
Bakal Segera Bebas dari Penjara Ramadhan Mendatang Usai 5 Tahun Dipenjara, Sosok Pedangdut Kondang ini Sudah Disambut Segudang Pekerjaan Namun Pilih Lakukan Hal ini Padahal Sudah Ada 3 Stasiun TV yang Tawarkan Job
Kompas.com/ Andi Muttya Keteng

Bakal Segera Bebas dari Penjara Ramadhan Mendatang Usai 5 Tahun Dipenjara, Sosok Pedangdut Kondang ini Sudah Disambut Segudang Pekerjaan Namun Pilih Lakukan Hal ini Padahal Sudah Ada 3 Stasiun TV yang Tawarkan Job

Suar.ID - Siapa yang tak kenal dengan sosok mantan suami Dewi Perssik yang juga seorang penyanyi dangdut ini?

Ya, siapa lagi kalau bukan Saipul Jamil.

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil ini hingga kini masih mendekam di penjara.

Meski begitu, belakangan ia dikabarkan bakal menghirup udara bebas dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Foto Terbaru Anak Engku Emran Tiba-tiba jadi Sorotan, Netizen Langsung Hujat Mantan Suami Laudya Cynthia Bella: Mentingin Nafsu Sendiri

Dilansir Wartakotalive.com, Saipul Jamil ini akan bebas jika pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus suapnya dikabulkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saipiul Jamil sendiri kini sedang menjalani persidangan atas kasus suap kepada hakim dan penitera Pengandilan Negeri Jakarta Utara.

Ketika itu, ia diduga menyuap hakim dan penitera PN Jakarta Utara guna meloloskan kasus pencabulan dirinya.

Kakak Saipul Jamil yang bernama Samsul Hidayatullah pun mengungkapkan kalau saat ini proses PK sudah mengajukan bukti bahwa adiknya tak terbukti melakukan suap.

Baca Juga: Terancam Gagal Nikah dengan Wijin Gara-gara Video Panas, Gisel Akhirnya Buka Suara: Ada Pihak-pihak Lain yang...

"Kalau memang dikabulkan, Insya Allah Ramadan tahun ini sudah bebas," ungkapnya Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest