Suar.ID -Artis dangdut Saipul Jamil dikabarkan bakal bebas menghirup udara bebas dari penjara dalam waktu dekat ini, ia pun langsung ditawarkan beberapa pekerjaan.
Dikabarkan, ia akan bebas jika pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus suapnya dikabulkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kini, Saipul Jamil sedang menjalani persidangan atas kasus suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat itu, Saipul Jamil menyuap hakim dan panitera PN Jakarta Utara guna meloloskan kasus pencabulan yang menimpanya.
Baca Juga: 5 Tahun Mendekam di Penjara, Kondisi Terbaru Saipul Jamil Diungkap oleh sang Adik
Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil menyebutkan, saat ini proses PK sudah mengajukan bukti bahwa adiknya tidak terbukti melakukan suap.
"Kalau memang dikabulkan, Insya Allah Ramadan tahun ini sudah bebas," ungkap Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021), melansir Warta Kota.
Jika benar dikabulkan, Samsul menegaskan kalau pria yang akrab disapa Bang Ipul itu sudah disambut dengan segudang pekerjaan.
"Sudah tiga stasiun televisi yang respon langsung sigap dalam beberapa minggu kemarin, tawarkan pekerjaan," ucapnya.
Samsul tak menyangka mantan suami Dewi Perssik itu masih laris di televisi.