Suar.ID - Chyntiara Alona diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Chyntiara rupanya diamankan karena dugaan kasus prostitusi online.Mengutip dari TribunSeleb, kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menjelaskan soal penggerebekan kliennya tersebut.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Ketahuan Kasih Komentar di Instagram Model Seksi yang Baru Lepas Jilbab, Netizen Langsung Kirim Laporan ke Vanessa Angel"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," kata kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).Kemudian polisi memanggil Cynthiara sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah mengamankan karyawannya.
Cynthiara kemudian diperiksa oleh pihak berwajib.
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan lokasi prostitusi online yaitu Alona Hotel.
Adapun hotel milik Cynthiara Alona ini berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan."Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus."Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," tambahnya.Saat ini tim kuasa hukum Cynthiara sedang menyusun langkah untuk melakukan upaya hukum.
Tim kuasa hukum juga kemungkinan akan mengajukan penangguhan penahanan.