Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan foto maupun video asusila tersebut.
Pemkab Serang akan memberikan pendampingan kepada kedua anak dan pihak keluarga secara psikologis.
"Namanya ini musibah ya, si anak mengalami trauma. Apalagi kan masih anak, masih berusia 16 tahun. Kita berikan bimbingan moril," kata Agus. Hari ini, kedua pelajar tersebut menjalani visum di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang guna proses lebih lanjut.
"Tindak lanjutnya pagi ini dilakukan pelaksanaan visum," kata dia. (Rasyid Ridho/Kompas.com)