Setelah diinterogasi, Lediana akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Kemudian penyidik polisi membeberkan kronologi kejadian.
Pada Minggu (27/1/2019) sore, Lediana melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya pada pukul 20.00 Wita.
Setelah lahir, bayi itu langsung dikuburkan di rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
Florianus yang warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, tak lain dan tak bukan adalah mertua sekaligus selingkuhan Lediana.
Tapi kejadian itu diketahui oleh seorang warga bernama Lasarus Badur yang kemudian bersama-sama dengan bidan Erlin menanyai Lediana terkait hal tersebut.
Usai mengakui perbuatannya Erlin dan Lasarus melapor kepada pihak berwajib.
"Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan Lediana kepada Polres Manggarai, Rabu (30/1),” ujar Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu.
“Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi.”
Atas laporan keluarga, tambahnya, polisi pun melakukan tindakan hukum.
Mengenai bagaimana sang bayi itu dibuang, Daniel mengaku sedang dalam proses penyelidikan.