Suar.ID -Figur publik sekaligus penyanyi Gisel mengatakan dirinya siap menjadi saksi persidangan atas dua terdakwa dalam kasus penyebaran videosyur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu.
"Siap sedialah kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisel saat menjalani wajib lapor di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021), melansir Tribunnews.
Adapun, Gisel mendapatkan info bahwa persidangan akan dilakukanpada Selasa (16/3/2021).
Karena itulah, dirinya akan mengosongkan jadwal.
"Iya kalau diminta kita bersedia pasti mengikuti prosedurnya, ya," lanjut Gisel.
Akan tetapi, saat ditanya soal Nobu yang menolak menjadi saksi sidang, Gisel tak menjawab dan langsung menuju mobilnya
"Enggak tau, nanti kita lihat ya, terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, sidang perdana terhadap penyebar masif video syur Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes, PP dan MN, sudah digelar.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (2/3/2021) lalu.