Follow Us

Suaminya Rela Keluarkan Uang Nafkah 1,5 Miliar Untuk Bisa Cerai Dari Mantan Istri, Mayangsari Akhirnya Blak-blakan Tak Pernah Minta Bambang Trihatmodjo Ceraikan Halimah

None - Minggu, 07 Maret 2021 | 06:00
Mayangsari terang-terangan tak pernah meminta Bambang Trihatmodjo menceraikan mantan istrinya, Halimah Agustina.
DOk Nova

Mayangsari terang-terangan tak pernah meminta Bambang Trihatmodjo menceraikan mantan istrinya, Halimah Agustina.

Suar.ID - Mayangsari terang-terangan tak pernah meminta Bambang Trihatmodjo menceraikan mantan istrinya, Halimah Agustina.

Padahal kita tahu, Bambang Trihatmodjo sampai rela keluarkan uang nafkah 1,5 miliar untuk bisa cerai dari Halimah Agustina ketika itu.

Kita tahu, selama ini Mayangsari selalu dituding sebagai pelakor dan menyebab hancurnya rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina.

Baca Juga: Hingga Kini Image Pelakor Masih Melekat di Dirinya, Mayangsari Cuma Terkekeh Sambil Menempuk Maia Estianty Saat Istri Irwan Mussry ini Bersyukur Mantan Suaminya Direbut Wanita Lain: Saya Terima Kasih Sama yang Ambil, Hasilnya Sekarang Bagus...

Seperti ditayangkan di kanal YouTube Maia Estianty, Mayangsari mengaku sudah menjalin hubungan dengan Bambang Trihatmodjo sejak 1997.

Setelah tiga tahun menjalin hubungan, Mayangsari nekat menikah dengan Bambang Trihatmodjo pada tahun 2000.

Waktu itu masih pernikahan siri.

Sebelas tahun kemudian, barulah pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo akhirnya disahkan secara hukum.

Selama puluhan tahun Mayangsari harus menelan pil pahit dituding jadi orang ketiga oleh publik yang kelampau marah.

Dua puluh tahun bungkam, Mayangsari mengaku tak pernah kepikiran akan menikah dengan pria yang pernah berkeluarga.

Mayangsari nekat pergi ke rumah Keluarga Cendana untuk mendoakan mendiang Presiden Soeharto yang meninggal pada 2008 lalu, ditemani Bambang Trihatmodjo dan Khirani Trihatmodjo.
Dok. NOVA

Mayangsari nekat pergi ke rumah Keluarga Cendana untuk mendoakan mendiang Presiden Soeharto yang meninggal pada 2008 lalu, ditemani Bambang Trihatmodjo dan Khirani Trihatmodjo.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest