"Sempat meminta maaf atas perbuatannya, dia juga menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja tersebut,” katanya.
Selanjutnya, Epi juga menyampaikan kalau perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan secara universal.
“Perusahaan juga secara intensif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua karyawan baik tenaga kerja asing maupun lokal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Epi.
Sedangkan mengenai kondisi karyawan yang mendapat tindak kekerasan ini, Epi juga menjelaskan kalau manajemen talah bertemu dengan karyawan tersebut.
Menurut Epi, karywan ini menyambut baik keputusan perusahaan menindak tegas dan memberhentikan pelaku.
"Dia juga sudah legowo, dan mengapresiasi tindakan kami yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada TKA tersebut," ujarnya.