Follow Us

Nasib Malang 6 Laskar FPI, Sudah Tewas kini Ditetapkan jadi Tersangka

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 06 Maret 2021 | 05:00
6 Anggota FPI yang tewas ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kini ditetapkan jadi tersangka.
Dok. Warta Kota

6 Anggota FPI yang tewas ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kini ditetapkan jadi tersangka.

Hasil investigasi Komnas HAM, dua anggota FPI dinyatakan tewas saat tiba di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Barang bukti senjata yang digunakan Laskar FPI saat menyerang polisi.
Tribunnews

Barang bukti senjata yang digunakan Laskar FPI saat menyerang polisi.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Eks FPI, Munarman akan Segera Dipanggil Mabes Polri Terkait Pengakuan Teroris Makassar: Saya Berbaiat Dihadiri Munarman

Keduanya tewas karena saling serempet dan salling serang menggunakan senjata api dengan petugas yang melakukan pengintaian dan pembuntutan.

Sementara, empat anggota lainya tewas saat sudah dibawa dan berada di mobil petugas.

Komnas HAM menyatakan ada indikasi unlawfull killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum.

Baca Juga: Habib Rizieq dapat Kabar Buruk, Sejumlah Terduga Teroris Ternyata Anggota FPI, Kapolda Sulsel: Mereka Mengaku Melakukan Deklarasi Mendukung ISIS

Polri Buat Laporan Polisi Untuk Cari Bukti Dugaan Unlawful Killing Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar rapat koordinasi bersama penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) terkait perkara tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menungkapkan hasil rapat koordinasi yang digelar, Selasa (2/3/2021).

Hasilnya, mereka sepakat untuk membuat laporan polisi untuk mencari bukti permulaan.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Habib Rizieq di Penjara Dikabarkan Memprihatinkan, Kuasa Hukum: Mohon Doanya Seluruh Masyarakat

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest