Suar.ID - Kasus megakorupsi Asabri kini tengah menjadi perbincangan hangat.
Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk 2 Orang Hebat Ini untuk Selesaikan Masalah Jiwasraya, Siapa Mereka?
Adam Damiri menjabat sebagai direktur utama periode 2011- Maret 2016.
Sementara itu, Sonny menjabat sebagai direktur utama periode Maret 2016- Juli 2020.
Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri.
Namun, sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 Triliun.
Pengusutan megakorupsi PT Asabri di Kejaksaan Agung terus memunculkan fakta-fakta yang mencengangkan.
Aset dengan nilai fantastis terus terungkap dalam pengusutan kasus ini.
Melansir Kompas TV, salah satu tersangka korupsi PT Asabri, Heru Hidayat memiliki 20 unit kapal tanker.