Follow Us

Didapuk jadi Kasus Korupsi Terbesar dalam Sejarah RI, Inilah Sederet Aset Mewah Megakorupsi Asabri yang Rugikan Negara Hingga Rp 23 Triliun

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 05 Maret 2021 | 17:00
Aset yang disita kejaksaan dalam kasus megakorupsi Asabri
Tangkap layar Youtube

Aset yang disita kejaksaan dalam kasus megakorupsi Asabri

Suar.ID - Kasus megakorupsi Asabri kini tengah menjadi perbincangan hangat.

Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk 2 Orang Hebat Ini untuk Selesaikan Masalah Jiwasraya, Siapa Mereka?

Adam Damiri menjabat sebagai direktur utama periode 2011- Maret 2016.

Sementara itu, Sonny menjabat sebagai direktur utama periode Maret 2016- Juli 2020.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri.

Namun, sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 Triliun.

Pengusutan megakorupsi PT Asabri di Kejaksaan Agung terus memunculkan fakta-fakta yang mencengangkan.

Baca Juga: Sempat Bungkam dan Dikabarkan Menerima Iming-iming hingga Rp 100 Miliar dari PT. Jiwasraya yang Jauh Merugikan Uang Negara Dibandingkan dengan Garuda, Erick Thohir: Saya agak Mau Curhat Nih, Bukannya Baper

Aset dengan nilai fantastis terus terungkap dalam pengusutan kasus ini.

Melansir Kompas TV, salah satu tersangka korupsi PT Asabri, Heru Hidayat memiliki 20 unit kapal tanker.

Source : Kompas TV, metrotvnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular