Polisi juga mengamankan, Andrian Martin Sihombing (36) warga Jalan Kawat III, Gang Padi, Dusun Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang merupakan penadah sepeda motor korban.
Polisi dikabarkan turut mengamankan seorang perantara penjual sepeda motor Honda Vario milik korban, Iksan Pandu ( 18) yang berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor.
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus begal sadis ini.
Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan tersangka Sulistiono.
Dia mengatakan belum bisa berkomentar lebih rinci karena saat ini Satreskrim Polres Binjai masih melakukan pengembangan.
"Tersangka Sulistiono sudah ditangkap, tersangka ditembak pada kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap di Jalan Acces Road Inalum, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara pada hari Sabtu (27/2/2021) jam 16:30 WIB. Itu dulu, karena masih lanjut pendalaman kasus," kata MP Nainggolan.
Sebelumnya, pasutri Sugianto dan Astuti ditemukan bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa di perkebunan tebu PTPN II Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/2021) lalu.
Kondisi korban dipenuhi luka tusukan pada bagian wajah dan kepala.
Kondisi jasad Astuti mengalami luka tusuk di leher dan memar di kepala yang ditemukan dalam keadaan telungkup, sedangkan jasad Sugiono kepalanya pecah diduga akibat dihantam benda tumpul.
Anak korban, Alika (19) mengatakan, orangtuanya pergi belanja sekitar pukul 04.07 WIB ke Pasar Tavip Kota Binjai. Namun, tidak seperti biasanya, hingga pukul 06.00 WIB ayah dan ibunya tidak juga sampai di rumah.
"Ayah sama mamak kenapa gak pulang, gak kayak biasa. Saya pun bilang ke Paman (Yamin) untuk pergi mencari orangtua saya," katanya.