Teddy dan pengacaranya, Ali Nurdin berkoar-koar menuntut hak warisnya dan anaknya dengan Lina, Bintang.
"Intinya kan dari pihak mereka, lawyer Pak Ali Nurdin kan meminta bahwa ada hak ahli waris dari Dek Bintang," terang Rizky Febian.
"Tapi dari kita punya pernyataan juga, bahwa ada bukti bahkan ada saksi mata ketika amanah almarhumah intinya memperkuat kita, bahkan sudah diiyakan oleh Pak Teddy saat bertemu."
Pihak Teddy kemudian menunjukkan perubahan sikap.
Teddy yang tadinya juga menuntut haknya, kini hanya ingin anaknya mendapat bagian.
Rizky Febian pun balik menyerang Teddy dan meminta agar aset-aset atas namanya yang dulu dibawa Lina untuk dikembalikan.
"Dari pihak Pak Ali Nurdin cuma meminta ahli waris dari Dedek Bintang, saya bilang ' Ya silakan, saya enggak bakal membawa hak yang tidak seharusnya saya miliki kok'," ujar Rizky Febian.
"Saya bilang,'Silakan sok ambil aja kalau memang ada bagian, akan tetapi harus diingat kan ada aset-aset mama juga yang atas nama Iky, ada aset-aset yang ada di pihak Pak Teddy."
"Artinya saya membikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya, asalkan balikin dulu aset-aset saya," tegasnya.