Follow Us

Nekat jadikan Orangtua Tumbal Demi Harta Karun Tipu-tipu, Seorang Pria Nekat Kubur Hidup Ibu Kandungnya, 3 Hari Balik Berharap Jasad Korban jadi Harta Karun

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 16 Februari 2021 | 10:00
[Ilustrasi] Hanya karena ingin dapat harta karun yang disebut dukun, pria ini nekat kubur hidup-hidup ibu kandungnya
Kearneys

[Ilustrasi] Hanya karena ingin dapat harta karun yang disebut dukun, pria ini nekat kubur hidup-hidup ibu kandungnya

Suar.ID - Arifudin Hamdy (35), pria berusia 35 tahun asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang tega mendorong ibu kandungnya Mistrin (56) ke dalam lubang yang baru digali hingga tewas.

Aksi ini dilakukannya hanya karena ingin mendapatkan harta karun yang disebut dukun ada di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Langsung Kaya Mendadak, Pria Tua Ini Temukan Bongkahan Emas senilai Rp 930 Juta!

Usai 2 hari gelar penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy (35) di kediamannya.

"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki korban sendiri," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka (Mistrin dan anaknya Arifudin) ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.

Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.

Alasan keduanya menemui dukun untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karun di bangunan bekas mes di PJB Karangkates tersebut.

Baca Juga: Sembelih Bebek yang Tak Pernah Bertelur, Pria Ini Kaget saat Melihat Bagian dalam Perutnya Ada 'Harta Karun' yang Bernilai Fantastis!

Pada 26 Januari 2021, korban berinisiasi melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.

Selanjutnya, korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest