Suar.ID -Diduga melakukan aksi penipuan, pria berinisial HR kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berinisial HR ini awalnya ngaku bisa menggandakan uang pada korbannya.
Pelaku yang berumur 38 tahun ini juga meminta tumbal seekor sapi untuk melakukan ritualnya.
Ritual yang dilakuakan HR ini dilakukan di petilasan makam di Kabupaten Malang untuk meyakinkan korban.
Pria asal Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini diduga menipu korban berinisial WA (36) asal Kecamatan Pule, Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan WA mengenal HR dari rekannya berinisial JAN pada pertengahan Desember 2020.
Saat itu JAN mengajak korban ikut ritual penggandaan uang dengan bermodal beberapa jenis barang.
Merasa tergiur, korban mengikuti ritual tersebut.
Akhirnya mereka berangkat ke petilasan makam di Kabupaten Malang untuk bertemu dengan HR.