Follow Us

Sifat Asli Wijin Terbongkar Semua Usai Gisel Terjerat Kasus Video Syur 19 Detik, Ibu Gempi Ternag-terangan Belum Ada Bayangan Mneikah dengan Mantan Agnez Mo

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 09 Februari 2021 | 18:15
Wijin Saputra Ulang Tahun ke-36, Gisella Anastasia Ungkap Momen Perayaan yang Serba Sederhana
GridPop

Wijin Saputra Ulang Tahun ke-36, Gisella Anastasia Ungkap Momen Perayaan yang Serba Sederhana

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.

Polisi diketahui juga menetapkan dua tersangka penyebaran video syur tersebut yakni PP dan MN.

Saat ini, penyidik Polda Metro melimpahkan kedua tersangka tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Diduga Demi Buang Sial, Ayu Ting Ting Mantap Potong Rambut usai Batalkan Nikah dengan Adit Jayusman: Aku Bersyukur

"Sudah lengkap P-21. Hari ini Selasa, siang ini akan kita sampaikan tahap kedua untuk JPU, kita menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara kepada JPU karena sudah dianggap lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Dengan begitu, PP dan MN dalam waktu dekat akan menjalani proses persidangan.

Sementara untuk berkas perkara Gisel dan Yukinobu, masih dalam tahap pemeriksaan jaksa penuntut umum.

"Nanti kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19 (belum lengkap) tentunya kita lakukan semua," katanya.

Source : tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular