Proses penyuntikan Helena Lim ini tak menyalahi aturan.
Hal ini lantaran wanita berjuluk crazy rich Pantai Indah Kapuk ini bisa menunjukkan surat keterangan bekerja di apotek.
Sebagai pemilik apotek, dirinya membawa surat keterangan tenaga kesehatan saat divaksinasi.
Karena itulah, Helena Lim pun berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Yang divaksin itu saya jelaskan, membawa surat keterangan tenaga kesehatan. Puskesmas sudah selektif," ujarnya.