Suar.ID -Gagal nikah dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting juga tertangkap kena razia Satpol PP aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jawa Barat.
Ketika itu Ayu Ting Ting sedang mengendarai mobil Mini Cooper kuning.
Yang menarik, Mini Cooper kuning itu pernah digosipkan sebagai hadiah dari Raffi Ahmad kepada Ayu Ting Ting.
Terkait razia itu, Walikota Bogor Bima Arya langsung turun tangan.
Ayu Ting Ting kena razia aturan ganjil-genap yang diberlakukan di kota Bogor.
Akibatnya, Ayu Ting Ting terpaksa harus memutar balik kendaraannya karena terjebak ganjil genap di Kota Bogor.
Pedangdut berusia 28 tahun itu terjaring razia ganjil genap saat melintas di pintu tol Bogor, Sabtu (6/2).
Potret detik-detik Ayu Ting Ting terjaring razia lalu lintas kemudian dibagikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Baca Juga: Saat Pengkhianatan Gisel Terkuak ke Publik, Gading Marten Ucapkan Ini ke Mantan Istrinya
Melalui unggahan Bima Arya di Instagram-nya @bimaaryasugiarto, Sabtu (6/2/2021), tampak jelas Ayu tengah diarahkan anggota Satpol PP untuk memutar arah.