"Tindakan Ibu Sri Wahyuni itu saya dukung, itu berandal kampung meresahkan, ibu-ibu juga bapak-bapak,"kata Ny Fitri.
Dikatakan Ny Fitri, video itu sampai diketahui anak-anak kecil, dan itu sudah beradar di sosial media (sosmed).
Harapan Ny Fitri, Polisi harus tegas menindak berandal kampung itu. Karena perbuatanya merusak moral anak anak.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, membenarkan laporan itu.
Kasus pembuatan video yang viral di masyarakat itu saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi,"kata I Wayan Winaya. (Doni Prasetyo/Tribun Jatim)