Suar.ID -Pelawak Kiwil resmi menyandang status duda, usai pernikahannya dengan Rohimah Alli diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021), sang istri pertama pun ucapkan rasa syukur.
Rohimah, mantan istri Kiwil mengungkapkan kalau gugatannya kepada ayah dari anak-anaknya itu dikabulkan majelis hakim dan kini mereka resmi bercerai.
"Sudah diputus cerai sama majelis hakim."
"Alhamdulillah sudah plong," kata Rohimah usai sidang, melansir dari Warta Kota.
"Pada intinya saya tidak mau dipoligami," tambahnya.
Rohimah menambahkan, putusan cerainya kepada pria berusia 48 tahun itu belum selesai, karena hakim masih menunggu syarat terakhir dari Kiwil.
"Jadi hakim bilang, biar putusan cerai ini inkracht, Kiwil disuruh buat penjelasan selama empat lembar soal perceraian kita ini yang diberikan ke hakim minggu depan," ucapnya.
Rohimah mengatakan kalau kedepannya, ia tidak mau lagi tahu semua urusan pria bernama asli Wildan Delta itu karena sudah bukan istrinya lagi.