Selain itu, anggota dewan juga mendapatkan penghasilan tambahan.
Dengan rincian, tunjangan perumahan Rp 15 juta, tunjangan komuniasi intensif Rp 15 juta, tunjangan representasi Rp 19 juta, jumlah total Rp 49 juta.
Potongam PPh (15 persen) menjadi Rp 7,3 juta, jumlah penghasilan tambahan Rp 41,6 juta, total penghasilan Rp 48 juta.