Kronologi Bos Travel Umrah dan Haji di Makassar Diciduk Polisi, Diduga Terkait Penipuan Miliaran Rupiah
Suar.ID - Seorang Bos Travel ternama di Makassar dilaporkan oleh pemodal dengan tuduhan penipuan.
Pemilik Travel Haji dan Umrah PT Alburuj Tourism Haji W atau MA (38) ditangkap dan ditahan di Polrestabes Makassar.
Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menahan pemilik jasa travel ibadah umrah dan haji, pemilik Al Buruj, MA pada Kamis (28/1/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul menyebutkan awalnya tersangka dan korban menjalin kontrak kerja sama sejak tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Inilah Dua Metode dan Skema Penipuan yang Mengancam Konsumen Belanja Online
Namun travel haji ternama di Makassar itu, diduga melakukan penipuan kepada mitranya.
MA diduga menipu korban, yang nilainya hingga miliaran rupiah.
Mitranya (Najib Dafrid) melaporkan kepada pihak berwajib atas penipuan ini.
"Tersangka menjanjikan untung sebesar 70 persen untuk korban sebagai pemilik modal. Sedangkan untung 30 persen untuk tersangka sebagai pelaksana," katanya.
Menurut Kompol Agus, korban tergiur dengan iming-iming dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar lebih.
Atas perbuatannya, kini MA mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar.