Suar.ID - Penyanyi Nindy Ayunda melaporkan suaminya, Askara Parasady Harsono atas dugaan KDRT di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dari penuturan Kepala Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan laporan itu sudah dibuat sejak 19 Desember 2020 lalu.
"Jadi kasusnya dilaporkan tanggal 19 Desember 2020."
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Dicerai, Kini Askara Harsono Dilaporkan Atas Kasus Dugaan KDRT, Ada Beberapa Lebam di Tubuh Nindy Ayunda"Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," kata Jimmy dikutip Kompas.com dalam YouTube KH Inforainment, Sabtu (30/1/2021).Berdasarkan hasil visum dokter, sang pelantun "Cinta Cuma Satu" ini mengalami luka lebam. "(Hasilnya) lagi kita mintakan ke dokter, memang ada lebam di bawah matanya," ucap Jimmy.
"Jadi yang dilaporkan saudari Nindy di lengan kiri dan paha ada lebam. Ada kekerasan," tambah Jimmy.Berkait kapan Nindy mendapat KDRT itu, polisi tak bisa menjelaskannya. "Jadi sudah beberapa kali namun rekan semua-semua fokus yang dilaporkan."
"Kita mengacu kepada pembuktian," tutur Jimmy.Pengacara Nindy, Herman Y Simarmata, mengungkapkan mengenai penyebab KDRT terhadap Nindy.
Dikatakan Herman, Nindy Ayunda mengaku padanya bahwa KDRT terjadi karena sifat temperamental sang suami.
Namun, untuk hal lain, penyanyi berusia 32 tahun itu belum bercerita banyak pada dirinya."Penyebab KDRT-nya mungkin temperamen dari suami ya, kalau hal-hal yang secara prinsipil Nindy belum cerita banyak," terang Herman. (Kompas.com)