DilansirKompas.com, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi mengungkapkan motif perundungan sesama gadis remaja ini.
Alfan menyebutkan kalau pelaku berjumlah 3 orang.
Salah seorang pelaku ini adalah laki-laki berinisial RY (18).
Namun ia harus dilepaskan karena terbukti tak terlibat aksi perundungan ini.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku ini mengaku menganiaya korban AND (17) karena cemburu.
Pelaku cemburu karena korban kerap berhubungan dengan kekasih salah satu pelaku.
"Korban sering menghubungi pacar mereka masing-masing. Itu yang membuat emosi mereka memuncak hingga melakukan penganiayaan," ungkap AKP Alfian Tri Permadi kepada wartawan, Jumat (28/1/2021).
Alfan pun mengatakan antara korban dan pelaku ini saling berteman.
Tak cuman karena cemburu yang membuat para pelaku ini dendam dan emosi, namun juga karena korban juga sering memaki baju pelaku tanpa izin.