Padahal Sudah Membuatnya Mendekam Penjara, Modek Seksi Ini Terang-terangan Berdoa Berjodoh Dengan Pria Ini: Kami Sama-sama Pemakai Narkoba
Suar.ID -Begini kabar terbaru model seksi Vitalia Sesha.
Sudah bebas dari penjara karena kasus narkoba, Vitalia Sesha terang-terangan berdoa supaya berjodoh dengan Andri.
Benar, Andri adalah kekasihnya sekaligus pria yang ditangkap bersama saat menggunakan narkoba.
Keduanya ditangkap di apartemen The Mansion, Jakarta Utara, pada Februari 2020 lalu bersama pengedarnya.
Belum lama ini Vitalia Sesha buka-bukaan soal hubungannya dengan Andri.
Model seksi itu bilang bahwa Andri juga sudah bebas bersamanya setelah mendapatkan asimilasi dari Kemenhumkam.
Tapi keduanya mengaku belum sempat bertemu.
"Cuma ya kita sudah komunikasi," ujar Vitalia Sesha, dilansir Tribun Seleb Jumat (29/1) kemarin.
Walau begitu, Vitalia Sesha tidak terang-terangan soal hubungannya dengan Andri sekarang.
Yang jelas, keduanya baru berkomunikasi lagi.
"Komunikasi masih," ujar Vitalia Sesha.
"Untuk ke depannya mudah-mudahan kalau dia jodohnya. Ya hubungan baik alhamdulillah."
Vitalia Sesha yang kini 34 tahun menegaskan, dia sayang menyayangi dan mencintai Andri.
Dia juga berharap bisa menikah dengan pria yang membuatnya dipenjara itu.
"Serius menjalin hubungan iya, tapi kalau menikah ya kan kembali lagi manusia berencana tapi allah yang memutuskan," jelasnya.
"Ya semoga insya allah jodohnya," tambahnya.
Lebih dari itu, Vitalia Sesha adalah pria yang baik.
Andri, menurut Vitalia Sesha, tidak memberinya efek negatif pada hidupnya.
Ya walaupun keduanya ditangkap bersama dalam kasus narkoba.
Intinya, tambah Vitalia Sesha, "Dia bukan pengedar. Kami sama-sama pemakai."
Seperti disinggung di awal, pada Februari 2020 lalu, Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW, ditangkap diapartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara.
Ketika itu pukul 17.00 WIB, keduanya ditangkap bareng pengedarnya berinisial RH.
Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari Vitalia Sesha.
Di antaranya 10butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Vitalia Sesha akhirnya ditetapkan sebagai bersalah.
Diadivonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama satu tahun delapan bulan penjara.