"Makanya dari kemarin banyak media yang ingin wawancara Galih, saya bilang Galih belum bebas hukum masih asimilasi aja atau tahanan rumah yang tidak boleh jalan-jalan ke mal dan ngomong di media," ujarnya.
Galih Ginanjar juga dikenakan wajib lapor selama menjalani masa tahanan rumah.
Pemain sinetron itu dijebloskan ke penjara karena kasus pencemaran nama baik.
Dia dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Fairuz A Arafiq pada tahun 2019 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. (Bayu Indra Permana/Wartakotalive.com)