Suar.ID - Perseteruan mengenai harta warisan Lina Jubaedah memasuki babak baru.
Perseteruan antara Teddy dengan Rizky Febian dan Putri Delina kembali memanas.
Diketahui, harta peninggalan Lina yang diperebutkan Teddy itu berjumlah Rp 10 miliar.
Sebelumnya, Rizky Febian dan Putri Delina berebut harta peninggalan Lina dengan Teddy hingga menyewa pengacara.
Meski sempat memanas, rupanya Rizky Febian mengalah dan berjanji akan memberikan sebagian harta Lina pada Teddy.
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin menegaskan kliennya berhak atas harta Lina.
"Secara hukum waris, Teddy berhak mendapatkan warisan itu," kata Ali Nurdin di kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (28/1/2021).
"Ada hak Teddy dari warisan Lina karena dia sebagai suami sah," kata Ali Nurdin.
"Secara hukum, jika seorang istri meninggal maka yang berhak menjadi pewaris istri itu adalah suami dan anak-anaknya."