Akhirnya petugas kepolisian dari Polda Sumsel langsung mengamankan pelaku.
Ia pun mengaku kalau tak menyangka kalau perbuatannya ini malah membuat 18 rumah lainnya terbakar.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrim Polda Sumsel, Kompol Suryadi SIK MH berdasarkan pemeriksaan sementara, Taswin ini merupakan seorang pengguna narkoba jenis sabu.
"Tersangka sudah tiga kali memaksa ibunya meminta uang untuk membeli sabu tapi tidak diberi.
"Nah yang ketiga kalinya mungkin tersangka kesal sehingga membakar sprei di kasur kamarnya.
"Api itu membesar dan menyambar 18 rumah yang berada disekitar," jelasnya.