Ia menyebutkan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.(Kompas.com)
Tak Terima Dipuji Ganteng, Pria Ini Tega Bacok Teman Kosnya hingga Tewas
Adrie Saputra - Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:15
Popular
Hot Topic
Tag Popular