Follow Us

Kisah Sedih Koswara, Seorang Kakek yang Menjadi Perbincangan Publik karena Digugat Rp 3 Miliar oleh Anaknya Sendiri

Adrie Saputra - Jumat, 22 Januari 2021 | 16:00
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
Tribun Jabar/ Mega Nugraha

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.

Baca Juga: Ngebet Punya Menantu Idaman seperti Putra Syekh Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur Ingin Jodohkan Wirda dengan Hasan: Insya Allah

Termasuk siapa dirinya dulu.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.

Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.

Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden. Deden menyewanya sejak 2012.

Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan.

Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.

Koswara langsung meneteskan air mata saat menyebut nama Masitoh.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest