Ternyata, pernikahan yang ditentang keluarga Indah terutama sang ibu, Nursyah, bukannya dilaksanakan tanpa wali.
Barkah menyebutkan bahwa ayah Indah, Nasruddin, ternyata telah memberi izin anaknya untuk menikah.
Pria asal Makassar tersebut juga sempat mendatangi KUA dan menunjuk wali nikah untuk Indah.
Meski ingin hadir dan mengantarkan anaknya ke pelaminan, Nasruddin tak bisa melaksanakan niatnya karena terhalang sesuatu hal.
Ia hanya memberikan surat pernyatan yang melimpahkan kewajibannya sebagai wali pada pihak KUA.
Barkah pun mengungkapkan alasan ketidakhadiran ayah Indah sebagai wali putrinya tersebut.
"Ayahnya tidak boleh datang oleh ibunya, entah ancaman entah apa kita enggak tahu kan, ada persoalan apa lain kita enggak tahu," kata Barkah.
"Yang jelas, kalau ayah tidak boleh hadir ke sana siapa yang akan melaksanakan kalau tidak wakil wali seperti ini."
"Ini sudah ketentuan yang berlaku di KUA manapun, jadi dibuatkanlah pengantar ini untuk disampaikan ke mana dia menikah nanti," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Barkah menyatakan pernikahan tersebut sah secara agama maupun negara dengan persetujuan ayah Indah.
Ia mengangguk dengan pasti dan menyebutkan bahwa Indah dan Arie Keriting sudah resmi menjadi pasangan suami istri.