Follow Us

Ngaku Sendiri di Hadapan Polisi Dirinyalah Pelaku dalam Kasus Video Syur hingga Sah jadi Tersangka, Rupanya Gisel Tak Dipenjara, Ada Apa?

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 12 Januari 2021 | 09:00
Curhatan Gisella Anastasia dibeberken Hotman Paris ke publik
Instagram Gisel

Curhatan Gisella Anastasia dibeberken Hotman Paris ke publik

Terkait kasus ini, mantan istri Gading Marten disangkakan dua pasal.

Yakni Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi serta Pasal 27 Undang Undang ITE.

Lantas Gisel terancam hukuman penjara paling rendah enam bulan dan maksimal 12 tahun.

"Ada 49 pertanyaan yang penyidik tanyakan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka."

"Semuanya bisa dijawab," tambahnya.

Baca Juga: Dipaksa Teman Nonton Video Syur 19 Detik Gisel dan MYD, Wijin Mengaku Langsung Tahu Pemeran Wanita dalam Video Itu Adalah Kekasihnya Sendiri: Tuhan, Apa pun yang Terjadi, Ini Atas Izinmu

Kemudian, Kombes Pol Yusri menegaskan Gisel tidak ditahan oleh kepolisian.

Menurutnya, keputusan ini merupakan hak dan kewengangan dari tim penyidik.

Ia pun menjelaskan terdapat dua pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut.

Kombes Pol Yusri mengatakan selama proses kasus ini, Gisel dianggap kooperatif.

Sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi.

Tak sampai di situ, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik pun bisa dijawab dengan baik.

Source : Tribunseleb

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest