Gisel menyadari bahwa videonya yang tengah beredar di media sosial merupakan perbuatan yang tidak terpuji.
Ia juga telah membuat banyak pihak kecewa lantaran beredarnya video itu.
“Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” tambah Gisel.
Berkait dengan statusnya sebagai tersangka, Gisel mengaku akan bersikap kooperatif.
Ia pun akan menjalani proses hukum yang berjalan.
“Dan dalam hal ink saya sebagai warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” ucap Gisel.
Sebagai informasi, Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.