Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim kuasa hukum Gisel telah memberikan surat.
Isi surat tersebut menjelaskan bahwa Gisel tak bisa menghadiri pemanggilan kepolisian karena ada keperluan yang harus dijalani.
Gisel rupanya berasalan menjemput putrinya yang baru saja pulang liburan dari Bali.
Selain itu, ada beberapa alasan yang membua Gisel tak bisa hadir.
"Kemudian untuk saudari GA tadi belum lama ada surat dari pengacaranya di masukkan ke sini," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," imbuhnya.
Karena tak bisa hadir, pihak kepolisian menjadwal ulang pemanggilan Gisel.
Kombes Pol Yusri Yunus meminta Gisel hadir pada Jumat (8/1/2021) mendatang.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hari Jumat nanti akan hadir di sini untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus juga berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaan.
"Nanti hasilnya seperti apa, tidak usah kita berandai-andai, kita tunggu saja nanti dari hasil dari pemeriksaan penyidik nanti pasti kita sampaikan," imbuhnya.