Setelah dicek, ternyata ada satu surat penting yang hilang.
Surat tersebut yakni surat kuasa yang ditandatangani oleh Putri Delina dan Teddy saat penyerahan aset Lina Jubaedah kepada anak-anak Sule.
Adanya kesalahpahaman ini membuat Teddy Pardiyana mengambil langkah untuk mendatangi Pengadilan Agama Bandung.
Tak sendiri, Teddy Pardiyana didampingi kuasa hukumnya Ali Nurdin pada Senin (4/1).
Teddy Pardiyana menjelaskan, ia ingin konsultasi soal hak waris.
"Mau konsultasi masalah hak waris sama yang ahlinya," ucap Teddy Pardiyana dalam tayangandari vlog SelebOnCam.
Adapun, Ali Nurdin bersikukuh Teddy dan anaknya, Delina Bintang Aura Putri adalah ahli waris yang sah dan meminta hak mereka atas peninggalan Lina Jubaedah.
"Yakin 100 persen bahwa Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris ibu Lina, karena memang dia menikah dengan beliau sah secara agama dan negara," kata Ali Nurdin.
Reaksi Sule mengenai kedatangan Teddy Pardiyana ke PA Bandung