Suar.ID - Gisella Anastasia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Mengutip dari Tribunnews, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu."Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.
Sebelumnya, nama Gisel ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dengan dirinya.
Setelah membuat kehebohan publik, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.
"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).Sebenarnya agak males sih nanggepinnya.
Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.
Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.
Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.