Ayah dari Mocalist Rasya Fatiruwllah itu sempat menjalani sidang.
Namun, Aris Idol meminta maaf dan memilih rujuk kembali.
Sayang, akibat peristiwa tersebut, nama besar Aris Idol langsung saja melorot.
Namanya bahkan kini kian tak terdengar.
Bahkan Aris tersangkut narkoba dan ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019).
Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.
Aris Idol pun divonis hukuman penjara 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Agustus 2019.
Aris Idol disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika dan tak jalani rehabilitasi
Bebas dari penjara
Aris Idol akhirnya resmi bebas bersyarat dari Rutan Cipinang pada Rabu (15/4/2020).