Terkait polemik ini, kuasa hukum Teddy akan mengambil tindakan apabila tak ada titik terang.
Nantinya, pihaknya akan mengajukan gugatan untuk harta gono-gini Lina dan Teddy.
Kemudian dari gugatan tersebut, diharapkan semua harta yang diributkan dapat dikumpulkan terlebih dahulu.
"Kalau memang tidak ada penyelesaian mungkin ini akan terjadi gugatan ya."
"Gugatannya semua harta yang dihasilkan dari gono gini itu dibundel dulu aja," bebernya.
Setelah terkumpul, Ali Nurdin meminta untuk dihitung dan dibagi antara Lina dan Teddy.
Dalam pembagian warisan sudah tertera berapa persen hak dari setiap ahli waris.
Dikarenakan Lina kini telah tiada, semua peninggalan diserahkan kepada anak-anaknya.
"Nanti bagian suami berapa, istri berapa, jelas itu nanti, karena ada tenggang waktunya."