Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, hari ini, Jumat (18/12/2020).
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukkan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Erick Amaral. Telah terdaftar tertanggal 17 Desember 2020," kata Taslimah dikutip dari KH Infotainment, Jumat (18/12).
Baca Juga: Tak hanya Menggugat Cerai Eryck Amaral, Ternyata Aura Kasih juga Mengajukan Hal Ini
Shahiyani Febri Wiraatmadja adalah nama lahir Aura Kasih.
Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol.
Dalam gugatan yang dilayangkannya, pelantun lagu "Mari Bercinta" ini menuntut hak asuh anak.
Jika telah resmi bercerai, Aura Kasih ingin agar anaknya tetap tinggal bersamanya.
Diduga jadi penyebabnya menggugat cerai, Aura Kasih baru-baru ini mengurai curhatan pilu.
Curahan hati yang ditulis Aura Kasih itu tampak menyinggung sosok suami yang tak sayang pada anak.
Curhatan tersebut disinyalir disampaikan Aura Kasih guna menyindir sang suami, Eryck Amaral.