Selain itu, polisi juga memeriksa belasan pemuda lainnya yang terkait dengan pelaku.
Pembawa celurit dalam video ini berinisial YP (23).
Pemuda ini berasal dari Kelurahan Depok, Kepanewon Panjatan.
“Kita akan proses hukum terhadap pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu I Nengah Jeffry dalam keterangan singkat via pesan.
Penangkapan pelaku ini sendiri berawal dari video viral yang berisi geng motor sedang ngebut di sebuah jembatan Sungai Progo.
Untuk diketahui, sungai ini merupakan sungai yang menghubungkan wilayah Srandakan, Bantul dengan Galur di Kulon Progo.
Kejadian itu sendiri terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.