Dijelaskannya, P adalah adiknya satu ibu, tapi beda ayah.
Pelaku bersama adiknya melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus setelah menjual sepeda motor Rp 1,5 juta.
Sesampai di Jakarta, kemudian pelaku menikahi adiknya di daerah Bekasi.
"Sesampai di Jakarta pelaku (RS) menikahi adiknya sendiri di daerah Bekasi," jelas AKP M Rosidi.
AKP M Rosidi menambahkan sekitar 2-3 bulan kemudian, mereka kehabisan uang, karena biaya hidup yang relatif tinggi di Jakarta.
"Akhirnya pelaku pulang lagi ke Sumbar, saat di perjalanan pelaku kehabisan ongkos," kata AKP M Rosidi.
Sepanjang perjalanan pulang kampung hingga tiba di Palembang, Sumatera Selatan, dikatakan mereka dapat sumbangan dari warga Minang di sana.
Akhirnya pelaku bersama adiknya sampai di Padang Panjang, kemudian dibawa ke Payakumbuh," kata AKP M Rosidi.
Pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sudah berada di Payakumbuh.
"Lalu kami amankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2020, dan dibawa ke Polres Payakumbuh. Awalnya, kami justru tidak tahu adanya kejadian itu (dugaan pernikahan sedarah)," kata AKP M Rosidi.