Walaupun secara hukum dirinya sudah terbukti tidak terlibat sama sekali.
Menurut Vernita Syabilla hal tersebut menggiring opini publik terhadap dirinya menjadi tidak baik.
Dirinya dan tim hukumnya memberikan waktu satu minggu agar orang yang menhinanya datang untuk meminta maaf.
Namun apabila tidak, ia akan mengambil langkah hukum, sesuai sanksi pidana UU ITE pasal 27 ayat .