Terimakasih."
Baru-baru ini, Aura Kasih memang sudah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Aura Kasih melakukan pendaftaran melalui kuasa hukum, Alfian Bonjol pada 17 Desember 2020.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Erick Amaral, telah terdaftar tertanggal 17 Desember 2020," kata Taslimah dalam tayangandari KH Infotainment, Jumat (18/12/2020).
Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral
Kabar gugatan cerai Aura Kasih terhadap Eryck Amaral berembus kencang sejak Kamis (17/12/2020) sore.
Gugatan cerai Aura Kasih tersebut bahkan disebutkan sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis siang.
Dalam tayangan InsertLive, di berkas terlihat nama lengkap Aura Kasih, yakni Shaniyanny Febria Wiraatmadja sebagai pihak penggugat dan Eryck Clecyus Alves Amaral sebagai pihak tergugat.