Selain itu, harta warisan itu pun harus dibagi 2, antara pihak istri dan juga suami.
"Meskipun si istri bekerja, si suami diam saja, ya tetap harus dibagi 2," tambahnya.
Setelah itu, ia menyebut jika harta warisan itu tidak dibagi secara adil, maka akan menanggung dosa dunia akhirat.
"Ini bukan masalah yang satu kaya, yang satu miskin, yang satu ada kerjaan, yang satu tidak ada kerjaan, bukan."
"Masalahnya ini ada harta warisan yang harus dibagi."
"Kalau tidak dibagi, maka dosa dunia akhirat," tegas Teddy lewat kuasa hukumnya.
Selain dosa, akan ada hukuman pidana soal menguasai hak milik orang lain.
"Dan ada konsekuensi hukum, kalau menguasai hak orang lain, saya gak bicara pidana, tapi itu gak boleh," tegasnya lagi.