Suar.ID -Setelah 22 tahun menikah dengan dua kali lihat suami poligami, Rohimah resmi gugat cerai komedian Kiwil.
"Iya (menggugat cerai Kiwil)," ujar Rohimah saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).
Rohimah mengatakan, baru hari ini melayangkan gugatan cerai terhadap Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski begitu, dia tak mau menjelaskan detail alasannya menggugat cerai sang suami.
"Baru hari ini (dilayangkan gugat cerai). Hanya saya yang tahu (apa alasannya mengajukan gugatan), saya enggak bisa ngomong," kata Rohimah.
Adapun Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai empat anak.
Kiwil lalu menikah siri dengan Meggy Wulandari pada 2003.
Pada 23 Februari 2011, Kiwil menjatuhkan talak kedua kepada Meggy.