Follow Us

Sri Mulyani Tiba-tiba Sentil Era Pak Harto Yang Memimpin Indonesia Selama 30 Tahun Lebih, Sebut Banyak Aset Negara Yang Hilang, Tidak Ada Pembukuan, Tanah-tanah Dijual: Kalau Menterinya Lagi Senang, Saya Keping Jual Tanah, Saya Jual Tanah Saja

Suar.id - Kamis, 10 Desember 2020 | 06:30
Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyentil masa pemerintahan Soeharto alias Pak Harto selama 30 tahun lebih itu di  mana banyak aset negara yang hilang.
Kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyentil masa pemerintahan Soeharto alias Pak Harto selama 30 tahun lebih itu di mana banyak aset negara yang hilang.

Suar.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata pernah menyentil masa pemerintahan Presiden Soeharto alias Pak Harto selama 30 tahun lebih itu.

Yang disorot oleh Sri Mulyani adalah perihal banyak aset yang hilang lantaran tidak ada pembukuan.

Kok bisa begitu?

Baca Juga: Berpuluh-puluh Tahun Kematian Ibu Tien Menjadi Misteri, Akhirnya Ajudan Soeharto Beberkan Hal yang sebenarnya Terjadi di Hari yang Membuat Satu Indonesia Berduka Itu

Beberapa saat yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan fakta mengejutkan perihal upaya menyelamatkan keuangan negara melalui perbaikan pembukuan aset.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam unggahan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman di akun Instagram @jubir_presidenri, Senin (19/10/2020).

Dalam video tersebut, tampak Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 25 September 2018 lalu.

"Mulainya Republik Indonesia enggak punya neraca," papar Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, barang berharga milik negara, termasuk aset dan properti penting sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai milik negara.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: 100 Persen Sultan, Raffi Ahmad Langsung Tawar Mobil Antipeluru yang Pernah Dimiliki Pak Harto | Duda Anak 4, Suami Qory Sandioriva Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Tidak ada pembukuan yang mengukuhkan untuk membuktikan bahwa itu adalah benar milik negara.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest