Suar.ID - Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, menyebut kliennya masih diperbolehkan menikah meski tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan tidak hanya menikah, Vicky Prasetyo juga bisa berbulan madu jika memang ada keinginan usai menikah.
“Karena Vicky dalam hal ini status penahanan ditangguhkan, bukan dialihkan. Ketika Vicky ada niat baik untuk menikah secara hukum boleh, bulan madu boleh,” kata Ramdan dikutip Kompas.com dalam YouTube Beepdo, Kamis (3/12/2020).
“Asalkan ketika sidang hari kamis tanggal 7 januari 2021 harus hadir,” ujarnya lagi.
Bagi Ramdan, Kalina yang akan menjadi pasangan Vicky nantinya begitu berjiwa besar.
“Buat gue pribadi luar biasa karena resikonya kalau nikah, kita enggak ada yang tahu ya, apakah dihukum. Tapi kami kuasa hukum akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin,” ucap Ramdan.
Vicky dan Kalina Ocktaranny diketahui tengah mengurus surat pernikahan mereka. Kalina sempat mengunggahmya melalui akun Instagram-nya.
“Bangun pagi, urus surat-surat pengantar nikah. Jujur, bingung. Walaupun bukan pertama kalinya nikah, tapi ini kali pertamanya urus surat sendiri," tulis Kalina dikutip Kompas.com.
“Alhamdulillah 1 langkah selesai, besok lanjut ke KUA. Doain lancar ya. Bismillah ya sayang @vickyprasetyo777," tambah Kalina. (Revi C. Rantung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vicky Prasetyo Bakal Menikah dengan Kalina Ocktaranny, Kuasa Hukum: Luar Biasa Resikonya...