Suar.ID - Tak lagi disembunyikan, tindak perselingkuhan dilakukan suami terhadap istrinya secara terang-terangan.
Asyik ngobrol dengan selingkuhan melalui telepon, suami justru naik pitam saat ditegur istrinya.
Ya, normalnya istri berinisial F (31) inilah yang justru marah.
Namun sayang, wanita berusia 31 tahun ini justru dianiaya suaminya yang naik pitam secara brutal.
Melansir informasi dari Sripoku.com Minggu (29/11/2020), suami di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Provinsi Sumatra Selatan langsung melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibatnya, F kini mengalami luka memar di sekujur tubuhnya usai dianiaya sang suami secara brutal.
Tak terima dianiaya suaminya, F langsung melaporkan tindak kekerasan tersebut pada pihak berwajib.
"Saat kejadian saya memergoki suami sedang menelpon perempuan, lalu saya menegurnya."
"Akan tetapi dia tidak senang lalu marah. Kemudian saya dipukuli," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, F meminta agar suaminya diberikan hukuman setimpal.