"Saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu, yang bisa disebut threesome," kata Sudjarwoko saat memberi keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11).
Untuk layanan jasa prostitusi threesome tersebut, kata Sudjarwoko, para muncikari mematok tarif Rp110 juta.
Dari tarif Rp110 juta tersebut, ST dan SH masing-masing mendapat Rp 30 juta.
Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA.
"Kedua wanita ini dapat bayaran Rp30 juta, kalau dua orang Rp60 juta," kata Sudjarwoko.
Dalam kasus ST dan SH, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp60 juta.
"Sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," imbuh Sudjarwoko.
Mengenai motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi.
"Masalah ekonomi, biasa," katanya.
Sudjarwoko juga membenarkan informasi yang beredar bahwa profesi ST dan SH sebagai seorang artis.
"Yang ST itu selebgram atau bintang iklan yang SH pemeran layar lebar," ujarnya.