Suar.ID - Penangkapan selebgram, Millendaru alias Millen Cyrus sukses membuat publik heboh.
Seperti informasi yang beredar, keponakan Ashanty ini diciduk polisi terkait kasus narkoba.
Millen Cyrus diringkus polisi pada Minggu (22/11/2020) dini hari, di sebuah hotel di Kawasan Jakarta Utara.
Tak sendirian, Millen Cyrus diamankan bersama seoran pria, dan barang bukti berupa sabu-sabu.
Millen pun sempat mengakui kesalahannya di depan media.
"Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya," kata Millen Cyrus sembari menangis saat rilis kasusnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020) yang dikutip dari Grid.ID.
Sadar perbuatannya salah, Millen mengimbau agar generasi muda tidak menggunakan narkoba seperti dirinya.
"Saya salah, saya memakai. Saya nyesal. Saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru," tandasnya.
Dari hasil tes urine Millen Cyrus dinyatakan positif sabu.
Dilansir dari TribunSeleb, diungkapkan keponakan Ashanty itu pun ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.