Berdasarkan keterangan penyidik, ternyata Ayu dan Abdullah Yahya, baru kenal melalui media sosial MiChat.
Abdullah Yahya (31), habisi nyawa Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang.
Setelah dibunuh, jasad Ayu dimasuk ke dalam karung hingga mayat ditemukan oleh Purtanto, saat membersihkan penginapan tersebut Sabtu, (14/11/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, di ruang kerjanya, di Kantor Polres Pangkalpinang, Sabtu (21/11/2020) sore.
"Pelaku pembunuhan yang terjadi di Penginapan Dewi Resident II itu bernama Abdullah Yahya, yang mana korban atas nama Ayu (29) korban ditemukan di dalam karung," kata Adi Putra.
Pihaknya, bekerja sama dengan Polda Sumsel, Polres OKI dan Polsek Pedamaran Timur berhasil meringkus pelaku saat tidur di kediaman temannya, di Desa Geronggang, Kecamatan Padamara Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (19/11/2020).
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Apakah pelaku ini sendirian atau ada temannya," ujarnya.
Adi melanjutkan, motif sementara yang dilakukan pelaku membujuk rayu korban, berniat menikah korban, dan juga pelaku sudah berniat untuk menguasai harta korban.
"Jadi pelaku juga mengaku pegawai bank, salah satunya itu juga dengan membujuk rayunya. Sedangkan mereka baru kenal, kenal di media sosial melalui aplikasi michat," ungkapnya
Setelah kenal di media sosial itu, korban dan pelaku bertukar nomor WhatsApp.
"Jadi pelaku ini ada rangkaiannya dengan bujuk rayunya sehingga korban terlena. Pelaku ini pintar," ucapnya.